Gunadarma

ug

Sabtu, 21 November 2015

tugas makalah ilmu sosial dasar ke 1 berjudul peran pemuda dalam pembangunan budaya bangsa

Peran Pemuda Dalam Pembangunan Budaya Bangsa Diajukan untuk tugas Ilmu Sosial Dasar
OLEH : MOHAMMAD AGUNG ( 14315271 ) KELAS : 1TA03 DOSEN : Bapak EMILIANSHAN BANOWO UNIVERSITAS GUNADARMA Jalan Margonda Raya No. 100 Pondok Cina, Depok 16424 2015 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah S.W.T yang telah melimpahkan rahmad,taufiq dan hidayahNya, sehinga penulisan makalah dengan judul Hilangnya Budaya Indonesia telah terselesaikan dengan baik. Penyusunan makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas Ilmu Sosial Dasar serta untuk memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Sehubungan dengan banyaknya pihak yang telah memberikan bantuan, bimbingan, dan saran,maka penulis mengucapkan terimakasih kepada : 1. Emilian Shah Banowo , selaku guru pembimbing mata kuliah Ilmu Sosial Dasar UNIVERSITAS GUNADARMA yang telah memberikan petunjuk dalam penyelesaian makalah ini. 2. Teman – teman kelas 1TA03 yang telah berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini. Penulis memohon maaf jika dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, penulis menharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan penyusunan makalah ini. Penulis berharap Karya Tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri pada khususnya dan pembaca pada umumnya Bekasi, 1 Oktober 2015 Penulis DAFTAR ISI Kata Pengantar ............................................................................................... i Daftar isi........................................................................................................... ii Bab 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah........................................................................... 4 1.2 Tujuan....................................................................................................... 5 1.3 Metode Penulisan..................................................................................... 6 Bab 2 PERMASALAHAN 2.1 Bagaimana Pemuda Berperan Dalam pembangunan budaya bangsa Indonesia........................................................................................................... 7 Bab 3 PEMBAHASAN 3.1 Pengertian pembangunan budaya bangsa Indonesia.................................. 9 3.2 Pokok – pokok pikiran................................................................................ 10 - 11 3.3 Peran pemuda dalam ketahanan naisonal................................................... 12 - 15 Bab 4 KESIMPULAN DAN SARAN 4.1 Kesimpulan............................................................................................... 16 4.2 Saran.......................................................................................................... 16 BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujudkan cita – cita bangsa. Pemuda menjadi harapan setiap kemajuan di dalam suatu bangsa, pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide – ide ataupun gagasan yang berilmu,wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai – nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Pemuda – pemudi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berfikir, dan cara menyelesaikan masalah yang ada. Pemuda – pemuda zaman dahulu lebih berfikir secara rasional dan jauh kedepan. Dalam arti mereka tidak asal dalam berfikir dan bertindak, tetapi mereka merumuskan secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak – dampak yang akan muncul dari berbagai aspek. Sedangkan pemuda zaman sekarang masih terkesan acuh terhadap masalah – masalah sosial dilingkungannya. Pemuda – pemudi saat ini telah terpengaruh budaya pergaulan bebas dan terpengaruh juga dengan penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan teknologi pun yang harusnya membuat mereka lebih menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalagunakan. Budaya kotor ini harus segera disingkirkan apa bila budaya ini terus menerus dilakukan maka bangsa ini akan menjadi terpuruk masa depan akan hancur Masa depan bangsa ada ditangan pemuda. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan budaya dan perubaha. Pemuda tidak lah selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama. Sebab itulah dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan polanpikir terbaru, muda dan segar. Yang paling penting nasib bangsa indonesia baik buruknya ke depan itu akan sangat bergantung kepada generasi muda. Oleh sebab itu saya mengakat tema dalam makalah ini yaitu bagaimana peran pemuda – pemudi 1.2 TUJUAN Makalah ini dibuat dengan tujuan agar para pembaca terutama mahasiswa dapat mengetahui dan memahami peran pemuda – pemudi dalam pempangunan bangsa indonesia. 1.3 Metode Penulisan Agar makalah ini dapat dipahami pembaca, maka penulis membuat sistematika penulisan makalah sebagai berikut : 1. BAB 1 PENDAHULUAN Pendahuluan berisikan latar beakang mengenai pengertian pemuda dalam pembangunan bangsa indonesia. 2. BAB 2 PERMASALAHAN Berisi tentang masalah yang akan dibahas, berupa garis besar dari judul dalam makalah ini. 3. BAB 3 PEMBAHASAN Peran pemuda pemudi dalam pembangunan bangsa indonesia berisikan pengertian pembangunan bangsa indonesia berisikan pengertian pembangunan bangsa indonesia, pokok – pokok pikiran pembangunan bangsa indonesia, peran pemuda – pemudi dalam pembangunan bangsa indonesia. 4. BAB 4 KESIMPULAN DAN SARAN Berisi tentang kesimpulan dari penulis dalam makalah dan masukan untuk judul yang diambil BAB 2 PERMASALAHAN 2.1 Bagaimana peran pemuda – pemudi dalam pembangunan bangsa indonesia ? Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadu kekuatan utama. Sebab , dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru muda dan segar. Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya Tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodesasinya dibagi menjadi 6 periode mulai dari periode kebangkitan nasional 1908 sumpah pemuda 1928, proklamasi 1945, Aksi tritura 1966, periode 1967 – 1998 ( orde baru ) Periode awal yaitu kebangkittan nasional tahun 1908 , ditandai dengan berdirinya budi utomo yang merupakan organisasi priyayi jawa pada 20 mei 1908, pada periode ini pemuda indonesia mulai mengadopsi pemikiran – pemikiran barat yang sedang booming pada saat itu. Pemikiran – pemikiran tersebut antara lain adalah sosialisme, marxisme,liberalisme,dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap pemuda saat itu tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakkan yang mengadopsi pemikiran barat serta model gerakkan yang mereka pakai. Dari beberapa gerakan yang terekam dalam sejarah indoneisa. Salah satu yang paling diminati adalah model gerakan radikal. Salah satu yang gerakan radikal yang terbesar pada saat itu adalah pembrontakkan PKI tahun 1926. Pemberontakan ini merupakan percobaan revolusi pertama di hindia antara 1925 – 1926. Selain mengadopsi pemikiran barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudyaan jawa, islam, dan konsep kedaerahan lainya sebagai ideologi Periode berikutnya, sumpah pemuda 1928 ditandai dengan kongres pemuda pada bulan oktober 1928. Peristiwa ini merupakan peryantaan pengakuan atas 3 hal yaitu satu tanah air indonesia satu bangsa dan satu bahasa. Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan bahwa pemikiran pemuda indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam diri mereka bahwa mereka adalah orang indonesia dan semangat perjuangan mereka di landasi oleh semangat persatuan Dengan melihat perkembangan pemikiran pemuda dari zaman dulu hingga zaman sekarang kita dapat merefleksi sekaligus bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaruan yang lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin. Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak akan lahir pemikir – pemikir baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar. BAB 3 PEMBAHASAN 3.1 Pengertian pembagunan bangsa Indonesia PEMBANGUNAN MENURUT PARA AHLI 1. Siagian ( 1994 ) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “ suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintahan menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa. 2. Menurut deddy t. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakkan dan strategi menuju arah yang diinginkan. 3.2 Poko – pokok pikiran Upaya pencapaian pembangunan bangsa indonesia sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada poko – pokok pikiran berikut : 1. Manusia berbudaya Manusia adalah mahluk tuhan yang pertama – tama berusaha menjaga , mempertahankan eksistansi dan kelangsungan hidupnya oleh karena itu manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok samapi yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan. Dari uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untu k mendapatkan kebutuhan kesejahteraan keselamattan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahana nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut : Aspek alamiah adalah : a. Posisi dan lokasi geografi negara b. Keadaan dan kekayaan alam c. Keadaan dan kemampuan penduduk Aspek sosial/kemasyarakatan adalah : a. Ideologi b. Politik c. Sosial d. Budaya e. Pertahanan dan keamanan Makna pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi aspek politik , ekonomi , sosial dan budaya dan hankam untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam aline IV pembukaan UUD 1945. Hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat indonesia pada umumnya. Wujud manusia indonesia seutuhnya adalah manusia indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas dan trampil berbudi luhur , berakhlak mulia disiplin , sehat jasmani dan rohani , bertanggng jawab , dan mampu membangun diri dalam rangka membangun bangsanya. Tujuan pembangunan nasioanal untuk mencapai tujuan pembangunan nasional ini sebagaimana yang termaksud dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencapai masyarakat indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin berdasrkan pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara kesatuan RI dan lingkup pergaulan internasional yang merdeka dan berdaulat 3.3 Peran pemuda dalam pembangunan bangsa indonesia a. Peran pemuda dan urgensi keberadaan pemuda Dalam kosakata bahasa indonesia pemuda juga dikenal dengan sebuttan generasi muda dan kaum muda yang memiliki termiologi beragam. Untuk menyebut pemuda, diistilahkan young human resources sebagai salah satu sumber pembangunan. Mereka adalah generasi muda yang ditempatkan sebagai subjek pemberdayaan yang memiliki kulifikasi efektif dengan kemampuan dan keterampilan yang didukung penguasa iptek untuk dapat maju dan berdiri dalam keterlibattannya secara aktif bersama kekuatan efektif lainnya guna penyelesaian masalah – masalah yang dihadapi bangsa. Dalam pendekattan ekosferis , generasi muda atau pemuda berada dalm status yang sama dalam mengahadapi dinamika kehiduppan seperti halnya orang tua. Generasi tua sebagai generasi yang berlalu berkewajibpan membimbing generasi muda sebagi generasi penerus pembangunan bangsa mempersiapkan generasi pemuda memikul tanggung jawab jawabnya yang semakin kompleks. Di pihak lain , generasi muda muda yang penuh dinamika, berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang makin melemah , di samping memetik buah pengalaman generasi tua. Dalam hubungan ini , generasi tua tidak dapat mengklaim bahwa merekalah satu – satunya penyelamat masyarakat dan negara. b. Peran pemuda dalam pembangunan bangsa indonesia Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujudkan cita – cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa , pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide – ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas , serta berdasarkan kepada nilai – nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama untuk pembangunan bangsa indonesia. Sebab dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru , muda dan segar. c. Sikap pemuda terhadap persoalan bangsa Potensi yang di miliki oleh generasi muda diharapkan mampu meningkatkan peran dan memberikan kontribusi dalam mengatasi persoalan bangsa. Persoalan bangsa, bahkan menuju pada makin memudarnya atau tereliminasinya jiwa dan semangat bangsa. Berbagai gejala sosial dengan mudah dapat dilihat , mulai dari rapuhnya sendi – sendi kehidupan masyarakat,rendahnya sensitivitasnya sosial, memudarnya etika, lemahnya penghargaan nilai – nilai kemanusiaan , kedudukan dan jabatan bukan lagi sebagai amanah penderitaan rakyat, tak ada lagi jaminan rasa aman , mahalnya menegakan keadilan dan masih banyak lagi problem sosial yang kita harus selesaikan . Hal ini harus menjadi catatan agar pemuda lebih memiliki daya sensitivitas , karena bangsa ini sesungguhnya sedang menghadapi problem multidimensi yang harus serius untuk diselesaikan dan dituntaskan secara simultan tidak fragmentasi. d. Strategi pemuda untuk mewujudkan wawasan kebangsaan Strategi yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pemuda indonesia yang berwawasan kebangsaan , cerdas , terampil , kreatif , memiliki daya saing dan berakhalak mulia. Ini lah strategi pemuda : 1. Pemberdayaan generasi muda yang dilaksanakan harus terencana , menyeluruh , terpadu , terarah , bertahap dan berlanjut untuk memacu tumbuh kembangnya wawasan generasi muda dalam mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan generasi muda bangsa – bangsa lain. 2. Pemberdayaan generasi muda merupakan progam pembangunan yang bersifat lintas bidang dan lintas sektoral , harus dikoordinasikan sedini mungkin dari perumusan kebijaksanaan , perencanaan , pelaksanaan , pengadilan dan pengawasan serta melibatkan peran serta masyarakat. 3. Menempatkan posisi generasi muda lebih sebagai subjek dibanding sebagai objek dan pada tingkat tertentu diharapkan agar generasi muda dapat berperan secara lebih aktif , produktif dalam membangunan jati diri secara tanggung jawab dan efektif. Dalam pelaksanaan strategi ini , perlu dirancang rumusan hak dan kewajiban yang merupakan proses gradual semenjak kanak – kanak hingga mencapai usia dewasa. BAB 4 KESIMPULAN DAN SARAN 4.1 Kesimpulan Pemuda adalah agen perubahan, baik buruknya bangsa indonesia itu tergantung dengan generasi penerusnya. Apabila generasi muda indonesia memiliki mental , edukatif , inovatif dan religius insyaallah indonesia dipimpin generasi yang terdidik , inovatif dan berketuhannan dan dapat tercapai keinginnan bangsa indonesia pada tahun 2020 akan menjadi negara maju bilah para pemudanya mejungjung nama bangsanya. 4.2 Saran Jadilah pemuda yang berguna untuk diri sendiri, orang tua , orang lain dan negara nkri. Dimulai dari hal kecil kita jadikan bangsa indonesia menjadi negara yang maju. Daftar pustaka https://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_nasional_Indonesia http://akumagnae.tumblr.com/post/24055155156/makna-pembangunan-nasional http://stiebanten.blogspot.co.id/2011/05/makna-hakikat-dan-tujuan-pembangunan.html http://tommysyatriadi.blogspot.co.id/2014/05/tujuan-pembangunan-nasional.html http://www.dudung.net/artikel-islami/pemuda-dalam-perjuangan.html http://reval004.blogspot.co.id/2013/10/definisi-pemuda.html

Sabtu, 14 November 2015

tugas ilmu sosial dasar berjudul PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP PERKEMBANGAN MORAL REMAJA

PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP PERKEMBANGAN MORAL REMAJA Diajukan untuk tugas Ilmu Sosial Dasar
OLEH : MOHAMMAD AGUNG ( 14315271 ) KELAS : 1TA03 DOSEN : Bapak EMILIANSHAN BANOWO UNIVERSITAS GUNADARMA Jalan Margonda Raya No. 100 Pondok Cina, Depok 16424 2015 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah S.W.T yang telah melimpahkan rahmad,taufiq dan hidayahNya, sehinga penulisan makalah dengan judul Hilangnya Budaya Indonesia telah terselesaikan dengan baik. Penyusunan makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas Ilmu Sosial Dasar serta untuk memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Sehubungan dengan banyaknya pihak yang telah memberikan bantuan, bimbingan, dan saran,maka penulis mengucapkan terimakasih kepada : 1. Emilian Shah Banowo , selaku guru pembimbing mata kuliah Ilmu Sosial Dasar UNIVERSITAS GUNADARMA yang telah memberikan petunjuk dalam penyelesaian makalah ini. 2. Teman – teman kelas 1TA03 yang telah berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini. Penulis memohon maaf jika dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, penulis menharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan penyusunan makalah ini. Penulis berharap Karya Tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri pada khususnya dan pembaca pada umumnya Bekasi, 11 november 2015 Penulis DAFTAR ISI Kata Pengantar ............................................................................................... i Daftar isi........................................................................................................... ii Bab 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah........................................................................... 4 1.2 Tujuan....................................................................................................... 5 1.3 Metode Penulisan..................................................................................... 5 Bab 2 PEMBAHASAN A Pengertian globalisasi................................................................................ 6 - 7 B ciri globalisasi........... ................................................................................ 7 - 8 C pengertian moral....................................................................................... 8 – 9 D Tahap perkembangan moral Kohlberg...................................................... 9 - 16 Bab 3 KESIMPULAN DAN SARAN 4.1 Kesimpulan............................................................................................... 17 -18 4.2 Saran.......................................................................................................... 19 DAFTAR PUSTAKA................................................................................... 20 PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP PERKEMBANGAN MORAL BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Dengan adanya Globalisasi, kehidupan manusia menjadi lebih mudah, efektif, dan hemat. Arus modernisasi dan globalisasi itu mempunyai banyak nilai positif dan negatifnya: Segi positifnya, informasi yang didapat menjadi lebih cepat dan akurat daripada masa-masa sebelumnya yang kebanyakan masih menggunakan cara-cara manual. Selain itu, semua orang juga merasa senang apabila ikut serta terhadap perkembangan zaman. Mereka tidak mau dikatakan ketinggalan zaman. Malah orang yang tidak mengikuti era globalisasi ini seringkali diejek oleh teman sejawatnya. Sisi negatif dari arus modernisasi dan globalisasi pun juga tak kalah sedikitnya, fasilitas-fasilitas yang ada di era globalisasi ini sebagian besar disalahgunakan oleh para penggunanya. Contoh, internet sekarang ini sering dijadikan arena untuk mencari situs-situs porno, handphone digunakan untuk menyimpan data-data yang tidak mendidik moral seseorang, dan lain-lain. Globalisasi secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi perkembangan moral. Seseorang dapat berperilaku buruk akibat penggunaan teknologi yang tidak pada tempatnya. Efek dari Globalisasi tersebut dapat kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Meleburnya norma dan nilai di masyarakat akibat Globalisasi membuat generasi muda tidak lagi mengindahkan aturan. Tindakan dan perilaku masyarakat yang arogan, mengikuti mode/trend, bergaya hidup mewah/boros, merupakan contoh nyata dari adanya globalisasi. Permasalahan moral sebenarnya sudah ada sebelum Globalisasi muncul. Namun kemunculan Globalisasi dapat menjadi faktor yang mempengaruhi perkembangan moral. Dengan adanya Globalisasi, perkembangan moral dapat menjadi lebih baik karena informasi dapat dilakukan dengan cepat. Ajaran agama, motivasi, pendidikan, dan pengetahuan dapat diakses oleh siapa saja dengan cepat. Sehingga dengan globalisasi dimungkinkan perkembangan moral dapat ditingkatkan menjadi lebih baik. Namun dengan Globalisasi pula dapat menjadi faktor rendahnya moral bangsa. Hal ini terutama disebabkan oleh penggunaan produk globalisasi yang tidak diimbangi oleh norma sebagai benteng diri. Dalam makalah ini, penulis mencoba mengkaji dampak Globalisasi terhadap perkembangan moral. B. RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana pengaruh Globalisasi terhadap perkembangan moral? C. TUJUAN PENULISAN Tujuan dari penulisan makalah ini adalah : 1. Untuk mengetahui globalisasi dan ciri-cirinya 2. Untuk mengetahui Moral dan tahap-tahap perkembangan moral 3. Untuk memaparkan pengaruh globalisasi terhadap perkembangan moral BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Globalisasi Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negaraadikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain sepertibudaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985. Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi: Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain. Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi. Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia. Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal. Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara. B. Ciri globalisasi Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia. Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO). Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional,inflasi regional dan lain-lain. Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial. C. Pengertian Moral Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan disekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moraladalah produk dari budaya dan Agama. Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk. D. Tahap perkembangan moral Kohlberg Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence Kohlberg. Tahapan tersebut dibuat saat ia belajar psikologi di University of Chicago berdasarkan teori yang ia buat setelah terinspirasi hasil kerja Jean Piaget dan kekagumannya akan reaksi anak-anak terhadap dilema moral. Ia menulis disertasi doktornya pada tahun 1958 yang menjadi awal dari apa yang sekarang disebut tahapan-tahapan perkembangan moral dari Kohlberg. Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Ia mengikuti perkembangan dari keputusan moral seiring penambahan usia yang semula diteliti Piaget, yang menyatakan bahwa logika dan moralitas berkembang melalui tahapan-tahapan konstruktif. Kohlberg memperluas pandangan dasar ini, dengan menentukan bahwa proses perkembangan moral pada prinsipnya berhubungan dengan keadilan dan perkembangannya berlanjut selama kehidupan, walaupun ada dialog yang mempertanyakan implikasi filosofis dari penelitiannya. Kohlberg menggunakan ceritera-ceritera tentang dilema moral dalam penelitiannya, dan ia tertarik pada bagaimana orang-orang akan menjustifikasi tindakan-tindakan mereka bila mereka berada dalam persoalan moral yang sama. Kohlberg kemudian mengkategorisasi dan mengklasifikasi respon yang dimunculkan ke dalam enam tahap yang berbeda. Keenam tahapan tersebut dibagi ke dalam tiga tingkatan: pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional. Teorinya didasarkan pada tahapan perkembangan konstruktif; setiap tahapan dan tingkatan memberi tanggapan yang lebih adekuat terhadap dilema-dilema moral dibanding tahap/tingkat sebelumnya. Keenam tahapan perkembangan moral dari Kolhlberg dikelompokkan ke dalam tiga tingkatan: pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional. Mengikuti persyaratan yang dikemukakan Piaget untuk suatu Teori perkembangan kognitif, adalah sangat jarang terjadi kemunduran dalam tahapan-tahapan ini. Walaupun demikian, tidak ada suatu fungsi yang berada dalam tahapan tertinggi sepanjang waktu. Juga tidak dimungkinkan untuk melompati suatu tahapan; setiap tahap memiliki perspektif yang baru dan diperlukan, dan lebih komprehensif, beragam, dan terintegrasi dibanding tahap sebelumnya. Tingkat 1 (Pra-Konvensional) 1. Orientasi kepatuhan dan hukuman 2. Orientasi minat pribadi ( Apa untungnya buat saya?) Tingkat 2 (Konvensional) 3. Orientasi keserasian interpersonal dan konformitas ( Sikap anak baik) 4. Orientasi otoritas dan pemeliharaan aturan sosial ( Moralitas hukum dan aturan) Tingkat 3 (Pasca-Konvensional) 5. Orientasi kontrak sosial 6. Prinsip etika universal ( Principled conscience) Pra-Konvensional Tingkat pra-konvensional dari penalaran moral umumnya ada pada anak-anak, walaupun orang dewasa juga dapat menunjukkan penalaran dalam tahap ini. Seseorang yang berada dalam tingkat pra-konvensional menilai moralitas dari suatu tindakan berdasarkan konsekuensinya langsung. Tingkat pra-konvensional terdiri dari dua tahapan awal dalam perkembangan moral, dan murni melihat diri dalam bentuk egosentris. Dalam tahap pertama, individu-individu memfokuskan diri pada konsekuensi langsung dari tindakan mereka yang dirasakan sendiri. Sebagai contoh, suatu tindakan dianggap salah secara moral bila orang yang melakukannya dihukum. Semakin keras hukuman diberikan dianggap semakin salah tindakan itu. Sebagai tambahan, ia tidak tahu bahwa sudut pandang orang lain berbeda dari sudut pandang dirinya. Tahapan ini bisa dilihat sebagai sejenis otoriterisme. Tahap dua menempati posisi apa untungnya buat saya, perilaku yang benar didefinisikan dengan apa yang paling diminatinya. Penalaran tahap dua kurang menunjukkan perhatian pada kebutuhan orang lain, hanya sampai tahap bila kebutuhan itu juga berpengaruh terhadap kebutuhannya sendiri, seperti “kamu garuk punggungku, dan akan kugaruk juga punggungmu.” Dalam tahap dua perhatian kepada oranglain tidak didasari oleh loyalitas atau faktor yang berifat intrinsik. Kekurangan perspektif tentang masyarakat dalam tingkat pra-konvensional, berbeda dengan kontrak sosial (tahap lima), sebab semua tindakan dilakukan untuk melayani kebutuhan diri sendiri saja. Bagi mereka dari tahap dua, perpektif dunia dilihat sebagai sesuatu yang bersifat relatif secara moral. Konvensional Tingkat konvensional umumnya ada pada seorang remaja atau orang dewasa. Orang di tahapan ini menilai moralitas dari suatu tindakan dengan membandingkannya dengan pandangan dan harapan masyarakat. Tingkat konvensional terdiri dari tahap ketiga dan keempat dalam perkembangan moral. Dalam tahap tiga, seseorang memasuki masyarakat dan memiliki peran sosial. Individu mau menerima persetujuan atau ketidaksetujuan dari orang-orang lain karena hal tersebut merefleksikan persetujuan masyarakat terhadap peran yang dimilikinya. Mereka mencoba menjadi seorang anak baik untuk memenuhi harapan tersebut, karena telah mengetahui ada gunanya melakukan hal tersebut. Penalaran tahap tiga menilai moralitas dari suatu tindakan dengan mengevaluasi konsekuensinya dalam bentuk hubungan interpersonal, yang mulai menyertakan hal seperti rasa hormat, rasa terimakasih, dan golden rule. Keinginan untuk mematuhi aturan dan otoritas ada hanya untuk membantu peran sosial yang stereotip ini. Maksud dari suatu tindakan memainkan peran yang lebih signifikan dalam penalaran di tahap ini; ‘mereka bermaksud baik…’ Dalam tahap empat, adalah penting untuk mematuhi hukum, keputusan, dan konvensi sosial karena berguna dalam memelihara fungsi dari masyarakat. Penalaran moral dalam tahap empat lebih dari sekedar kebutuhan akan penerimaan individual seperti dalam tahap tiga; kebutuhan masyarakat harus melebihi kebutuhan pribadi. Idealisme utama sering menentukan apa yang benar dan apa yang salah, seperti dalam kasus fundamentalisme. Bila seseorang bisa melanggar hukum, mungkin orang lain juga akan begitu – sehingga ada kewajiban atau tugas untuk mematuhi hukum dan aturan. Bila seseorang melanggar hukum, maka secara ia salah secara moral, sehingga celaan menjadi faktor yang signifikan dalam tahap ini karena memisahkan yang buruk dari yang baik. Pasca-Konvensional Tingkatan pasca konvensional, juga dikenal sebagai tingkat berprinsip, terdiri dari tahap lima dan enam dari perkembangan moral. Kenyataan bahwa individu-individu adalah entitas yang terpisah dari masyarakat kini menjadi semakin jelas. Perspektif seseorang harus dilihat sebelum perspektif masyarakat. Akibat ‘hakekat diri mendahului orang lain’ ini membuat tingkatan pasca-konvensional sering tertukar dengan perilaku pra-konvensional. Dalam tahap lima, individu-individu dipandang sebagai memiliki pendapat-pendapat dan nilai-nilai yang berbeda, dan adalah penting bahwa mereka dihormati dan dihargai tanpa memihak. Permasalahan yang tidak dianggap sebagai relatif seperti kehidupan dan pilihan jangan sampai ditahan atau dihambat. Kenyataannya, tidak ada pilihan yang pasti benar atau absolut – ‘memang anda siapa membuat keputusan kalau yang lain tidak’? Sejalan dengan itu, hukum dilihat sebagaikontrak sosial dan bukannya keputusan kaku. Aturan-aturan yang tidak mengakibatkankesejahteraan sosial harus diubah bila perlu demi terpenuhinya kebaikan terbanyak untuk sebanyak-banyaknya orang. Hal tersebut diperoleh melalui keputusan mayoritas, dan kompromi. Dalam hal ini, pemerintahan yang demokratis tampak berlandaskan pada penalaran tahap lima. Dalam tahap enam, penalaran moral berdasar pada penalaran abstrak menggunakan prinsip etika universal. Hukum hanya valid bila berdasar pada keadilan, dan komitmen terhadap keadilan juga menyertakan keharusan untuk tidak mematuhi hukum yang tidak adil. Hak tidak perlu sebagai kontrak sosial dan tidak penting untuk tindakan moral deontis. Keputusan dihasilkan secara kategoris dalam cara yang absolut dan bukannya secara hipotetis secara kondisional (lihat imperatif kategoris dari Immanuel Kant). Hal ini bisa dilakukan dengan membayangkan apa yang akan dilakukan seseorang saat menjadi orang lain, yang juga memikirkan apa yang dilakukan bila berpikiran sama (lihat veil of ignorance dari John Rawls). Tindakan yang diambil adalah hasilkonsensus. Dengan cara ini, tindakan tidak pernah menjadi cara tapi selalu menjadi hasil; seseorang bertindak karena hal itu benar, dan bukan karena ada maksud pribadi, sesuai harapan, legal, atau sudah disetujui sebelumnya. Walau Kohlberg yakin bahwa tahapan ini ada, ia merasa kesulitan untuk menemukan seseorang yang menggunakannya secara konsisten. Tampaknya orang sukar, kalaupun ada, yang bisa mencapai tahap enam dari model Kohlberg ini. E. Pengaruh Globalisasi Terhadap Perkembangan Moral Arus modernisasi dan globalisasi itu mempunyai banyak nilai positif dan negatifnya: Segi positifnya, informasi yang didapat menjadi lebih cepat dan akurat daripada masa-masa sebelumnya yang kebanyakan masih menggunakan cara-cara manual. Selain itu, semua orang juga merasa senang apabila ikut serta terhadap perkembangan zaman. Mereka tidak mau dikatakan ketinggalan zaman. Malah orang yang tidak mengikuti era globalisasi ini seringkali diejek oleh teman sejawatnya. Sisi negatif dari arus modernisasi dan globalisasi pun juga tak kalah sedikitnya, fasilitas-fasilitas yang ada di era globalisasi ini sebagian besar disalahgunakan oleh para penggunanya. Contoh, internet sekarang ini sering dijadikan arena untuk mencari situs-situs porno, handphone digunakan untuk menyimpan data-data yang tidak mendidik moral seseorang, dan lain-lain. Hal yang sangat mengkhawatirkan adalah para penikmat ’aksesoris-aksesoris’ era modernisasi ini kebanyakan melakukan hal-hal yang sebagaimana diungkapkan di atas. Yang membuat hati semua masyarakat Indonesia miris lagi, objeknya adalah para remaja, sang penerus bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Para remaja bukannya ’disibukkan’ untuk menuntut ilmu dalam meneruskan pembangunan bangsa ke depan, melainkan disibukkan dengan menikmati ’hiburan-hiburan’ yang tersaji pada era globalisasi sekarang ini, seperti handphone, televisi, dan lain-lain. Bahkan, ’hiburan-hiburan’ yang bersifat negatif pun mereka terima dan nikmati. Mereka tidak sadar bahwa hal itu akan memorak-porandakan negara ini dalam waktu beberapa saat lagi. Bagi para produsen, kelompok usia remaja adalah salah satu pasar bisnis yang sangat potensial karena pola konsumsi seseorang itu terbentuk pada saat usia remaja. Di samping itu, remaja juga sangat mudah terbujuk rayuan iklan, suka ikut-ikutan teman, tidak realistis, dan cenderung boros dalam menggunakan sesuatu yang dimilikinya, misalnya uang atau harta benda. Sifat-sifat di atas itulah yang dimanfaatkan oleh para produsen untuk memasuki ‘pasar remaja’. Jadi sering sekali kita lihat di televisi-televisi bahwa intensitas acara remaja itu lebih banyak daripada acara kalangan usia lain. Salah satu karakter yang khas di kalangan remaja adalah identifikasi (peniruan dan penyeragaman) dalam suatu kelompok. Untuk itu, mereka biasanya membutuhkan panutan untuk dijadikan contoh. Saat ini, kita harus mengakui bahwa remaja masa kini miskin figur panutan yang bisa dijadikan contoh. Betapa tidak, di satu sisi mereka sangat membutuhkan seseorang yang dapat dijadikan panutan, sedangkan di sisi lain mereka disuguhi panutan-panutan yang berlaku negatif yang sering tampil di layar-layar televisi, misalnya pemain sinetron yang sering memerankan adegan berpacaran, berpegangan tangan antar lawan jenis, dan lain-lain. Kuatnya pengaruh tontonan televisi terhadap perilaku seseorang telah dibuktikan lewat penelitian ilmiah. Seperti diungkapkan oleh American Psychological Association (APA) pada tahun 1995 bahwa tayangan yang bermutu akan memengaruhi seseorang untuk berperilaku baik. Sedangkan tayangan yang kurang bermutu akan mendorong seseorang untuk berperilaku buruk. Bahkan, penelitian itu menyimpulkan bahwa hampir semua perilaku buruk yang dilakukan orang adalah hasil dari pelajaran yang mereka terima dari media semenjak usia anak-anak. Sebuah penelitian tentang pergaulan remaja di kabupaten Bandung memberikan informasi kepada kita bahwa sekitar 40 % remajanya sudah pernah berciuman dengan pasangannya. Sedangkan 60 % remaja Bandung pernah bersentuhan dengan teman lawan jenisnya. Dalam hal ini seperti berpegangan tangan, dan lain-lain. Kemudian sekitar 25 % dari data itu sudah pernah melakukan hubungan seksual dengan pasangannya. Hasil penelitian tersebut menjadi keprihatinan tersendiri bagi kita semua, mengingat kabupaten Bandung belumlah menjadi daerah yang modern seperti halnya kota Bandung. Untuk menanggulangi permasalahan di atas diharapkan peran aktif pihak keluarga terutama para orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar anak-anaknya tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang negatif. Orang tua hendaklah memberikan teladan yang baik kepada anak-anaknya. Sesungguhnya nilai moral dan budi pekerti yang merupakan fondasi utama perilaku baik dapat dimiliki oleh setiap orang dari keteladanan orang tua dan tokoh-tokoh masyarakat yang diidolakannya. Pemahaman dan pengamalan ajaran agama semenjak dini pun diyakini dapat menanggulangi permasalahan di atas. Pengetahuan agama akan membentengi seseorang dari perilaku amoral, kriminal, dan budaya-budaya asing yang negatif. BAB III KESIMPULAN Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa globalisasi memiliki dampak positif maupun negatif. Oleh karena itu, kita harus bisa mengambil manfaat yang positif dan menghindari dampak negatif dari globalisasi. Globalisasi secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi perkembangan moral. Seseorang dapat berperilaku buruk akibat penggunaan teknologi yang tidak pada tempatnya. Efek dari Globalisasi tersebut dapat kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Meleburnya norma dan nilai di masyarakat akibat Globalisasi membuat generasi muda tidak lagi mengindahkan aturan. Tindakan dan perilaku masyarakat yang arogan, mengikuti mode/trend, bergaya hidup mewah/boros, merupakan contoh nyata dari adanya globalisasi. Semestinya, dengan adanya globalisasi akan mampu menjadikan hidup manusia lebih mudah, cepat, efisien, dan hemat. Namun, penggunaan teknologi yang tidak diimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang berkualitas justru akan menimbulkan masalah. Oleh karena itu, masayarakat harus dididik dan dilatih agar benar-benar siap menghadapi arus Globalisasi yang memang tidak dapat dihindari. Dalam hal pemanfaatan produk globalisasi, kesiapan mental dan moral manusia merupakan modal yang sangat penting. Banyak kasus penyalahgunaan teknologi disebabkan karena rendahnya moral dan mental manusia. Untuk mencegah agar Globalisasi tidak berdampak buruk bagi manusia, perlu adanya aturan-aturan norma yang dapat membentengi diri. Salah satunya adalah norma agama yang mampu mengajarkan para pemeluknya untuk senantiasa berbuat baik dan menjauhi maksiat. Disamping itu, norma kesusilaan dan kesopanan juga diperlukan untuk memberikan batasan prilaku masyarakat sehingga dapat dikendalikan. Daftar Pustaka Crain, William C. (1985). Theories of Development (2Rev Ed ed.). Prentice-Hall. ISBN 0-13-913617-7.http://faculty.plts.edu/gpence/html/kohlberg.htm. Duska, Ronald; M. Whelan (1982). Perkembangan Moral: Perkenalan dengan Piaget dan Kohlberg, Terjemahan Dwija Atmaka. Yogyakarta: Kanisius. Kohlberg, Lawrence (1971). From Is to Ought: How to Commit the Naturalistic Fallacy and Get Away with It in the Study of Moral Development. Academic Press. Kohlberg, Lawrence (1973). “The Claim to Moral Adequacy of a Highest Stage of Moral Judgment”. Journal of Philosophy 70: 630-646. Kohlberg, Lawrence (1981). Essays on Moral Development, Vol. I: The Philosophy of Moral Development. Harper & Row. ISBN 0-06-064760-4. Kohlberg, Lawrence; Charles Levine, Alexandra Hewer (1983). Moral stages : a current formulation and a response to critics. Basel, NY: Karger. ISBN 3-8055-3716-6. Kusdwiratri (1983). Teori Perkembangan Kognitif. Bandung: Fakultas Psikologi Unpad.

Sabtu, 07 November 2015

SS2 TNI BUATAN PINDAD DENGAN AS & RUSIA

Perbandingan SS2 TNI Buatan Pindad Dengan Senjata AS & Rusia SS2 buatan PT Pindad SS2, buatan PT Pindad Indonesia
Merdeka (MI) : Senapan serbu SS2 buatan PT Pindad adalah generasi kedua dari senapan serbu Pindad SS1. Senapan ini digunakan sebagai senapan standar TNI dan Polri. Sebelumnya, TNI menggunakan M16, Steyr AUG dan AK-47 sebagai senapan organik. Namun setelah PT Pindad mampu Keunggulan SS2 dibandingkan dengan pendahulunya yaitu memiliki desain yang ergonomis, tahan terhadap kelembaban tinggi dan lebih ringan. "90 persen TNI menggunakan senjata ringan dari Pindad, itu andalan semua, amunisi juga demikian," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya kepada merdeka.com, Jumat (3/10). Senapan ini tersedia dalam tiga versi dasar, yakni standard rifle SS2-V1, carbine SS2-V2 dan para-sniper SS2-V4). Namun pada tahun 2008 mulai diperkenalkan subcompact versi SS2-V5. Senapan SS2 tergolong mumpuni untuk digunakan. Sebelumnya pada saat SS1, para prajurit sering mengeluh senapan macet atau laras yang kelewat panas. Semua itu diperbaiki di SS2. Senapan ini memiliki berat 3,2 kg dengan panjang 930 mm dengan panjang laras 460 mm. Menggunakan peluru kaliber 5,56 x 45 mm standar NATO, rata-rata tembakan peluru 700 butir/menit. Kecepatan peluru yang ditembakan sekitar 710 m/detik, dengan jarak efektif tembakan sejauh 450 m. Menggunakan alat bidikan besi, amunisi yang dipakai SS2 merupakan Magazen box isi 30 butir. Berikut perbandingannya dengan senapan-senapan dari negara lain :
1. M4 Carbine M4 Carbine M4 Carbine, buatan Amerika M4 Carbine merupakan senapan buatan Amerika yang digunakan hampir di seluruh dunia. Diproduksi tahun 1994, senapan ini sudah digunakan dalam berbagai perang, seperti perang di Afganistan, perang Irak, perang Libanon bahkan sampai perang obat-obatan di Mexico. Panjang senapan 840 mm dengan panjang laras 756 mm. M4 Carbine juga memiliki berat 2,88 kg. Menggunakan peluru kaliber 5,56 45 mm standar NATO, senapan laras panjang ini dapat menembakkan peluru sebanyak 700-950 butir/menit dengan kecepatan peluru mencapai 880 m/detik. Jarak efektif yang tembakan dari M4 Carbine ini sejauh 500-600 m. Amunisi yang digunakan juga sama dengan SS2 milik Indonesia, yakni Magazen box STANAG isi 30 butir.
2. Famas Famas Famas, buatan Prancis Senapan buatan Prancis ini merupakan jenis senapan serbu yang diproduksi mulai tahun 1981. Kini Famas digunakan oleh berbagai negara seperti Perancis, Argentina, dan secara terbatas di Filipina. Famas juga teruji dalam medan tempur. Dia sudah digunakan saat perang Afganistan, perang Libanon pada tahun 1982 dan beberapa perang lainnya. Famas memiliki panjang 965 mm dengan panjang laras yang beragam. Untuk tipe F1/G2 panjangnya 488 mm, G2 Commando 405 mm, G2 SMG 320 mm, dan G2 Sniper 620 mm. Peluru kaliber yang digunakan sama dengan SS2 dan M4 Carbine, namun jumlah peluru yang ditembakkan berbeda, yakni 900-1000 butir/menit untuk jenis F1, dan 1000-1100 butir/menit untuk jenis G2. Jarak efektif tembakan pun berbeda, 300 m untuk jenis F1 dan 450 m untuk jenis G2 dengan jarak maksimum tembakan 3200 m. Untuk jenis Famas G2 menggunakan amunisi Magazen box STANAG isi 30 butir, sedangkan jenis F1 menggunakan Magazen box isi 25 butir.
3. SAR 21 SAR 21 SAR 21, buatan Singapura Singapore Assault Rifle 21 (SAR 21) merupakan senapan laras panjang yang diproduksi Singapura. Senapan yang dibuat pada tahun 1996 oleh Tuck Wah Chee dan Felix Tsai ini, mulai digunakan pada tahun 1999 oleh beberapa negara. SAR 21 juga memiliki beberapa jenis, diantaranya adalah SAR 21, SAR 21 GL/M203, SAR 21 P-Rail, SAR 21 MMS, dan SAR 21 Light Weight Carbine. Masing-masing jenis pun mempunyai berat yang berbeda, yaitu berkisar antara 3 kg- 5,3 kg. Begitupun dengan panjangnya antara 640 mm sampai 805 mm. Menggunakan peluru kaliber yang sama dengan SS2, rata-rata peluru yang ditembakkan SAR 21 mencapai 450-650 butir/menit dengan jarak efektif tembakan mencapai 460 m untuk jenis M193 dan 800 m untuk jenis SS109. Amunisi yang dipakai SAR 21 juga sama dengan yang dipakai SS2.
4. AK-104 AK-104 AK-104, buatan Rusia Diproduksi di Rusia pada tahun 1994, senapan laras panjang ini dibuat oleh Mikhail Kalashnikov. Namun, AK-104 baru mulai digunakan pada tahun 2001 dan hanya digunakan oleh Rusia dan Venezia. Dengan berat 3,2 kg dan panjang 824 mm, senapan ini menggunakan peluru kaliber 7,62 x 39 mm. Peluru yang ditembakkan rata-rata berjumlah 600 butir/menit dan kecepatannya 670 m/detik. Jarak efektif tembakan sejauh 500 m dan menggunakan amunisi magazen isi 30 butir. Senapan ini memiliki bentuk yang sama dengan AK-74 M, AK-101, dan AK-103. Seperti varian Avtomat Kalashnikov lainnya, senapan ini pun dikenal bandel. (merdeka.com)